Bawaslu Brebes Gelar TalkShow : Kenali Dapilmu Jadilah Pemilih Cerdas
|
Brebes- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes menggelar talkshow publikasi kinerja pengawasan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pada Pemilu 2024 di Radio Singosari FM Brebes yang dikemas apik dalam balutan Teras Musik spesial Ngabuburit pada hari Rabu, 5 April 2023.
Sebelumnya KPU Brebes sudah ditetapkan dapil dan alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2024. Menurut PKPU Nomor 6 Tahun 2022 disebutkan Dapil untuk DPRD Kabupaten Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah atau daerah berdasarkan jumlah penduduk, untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan parpol dan penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten atau kota.
“Meskipun dapilnya masih sama seperti tahun 2019 lalu, tapi masyarakat banyak yang belum paham. Oleh karena itu, tugas kita memastikan bahwa penataan Dapil sudah sesuai dengan undang - undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perpu Nomor 1 Tahun 2022,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Yunus Awaludin Zaman pada saat kegiatan TalkShow dibuka secara resmi yang didampingi Anisul Fuad, S.Pd.I., S.H, M.M selaku Koordinator Divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa), Rudi Raharjo, S.A.P. selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Dan Hubungan Masyarakat., M.A Ma’ruf, S.Pd., S.Sos.I., S.H, M.Pd selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Dan Pelatihan., Yunus Awaludin Zaman, S.HI, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran,Data, Dan Informasi.
Ia juga menyatakan, bahwa di Kabupaten Brebes terbagi menjadi 6 Dapil. Dalam talkshow itu, Bawaslu juga menyampaikan :
Talkshow tersebut untuk memastikan jika penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD ini sudah sesuai aturan yang diberlakukan. Penyusunan Dapil juga sudah memenuhi prinsip penataan Dapil dan kursi.
“Kebetulan untuk Dapil sama seperti di Pemilu tahun 2019. Tidak ada perubahan yang signifikan, jadi mungkin masih utuh seperti dulu gitu. Begitu juga dengan keterwakilan perempuanya sudah tercukupi,” jelasnya.
M.A Ma’ruf, S.Pd., S.Sos.I., S.H, M.Pd juga menegaskan, bahwa di tahapan penetapan Dapil Pemilu 2024 tidak ditemukan dugaan pelanggaran. Karena para pemangku kebijakan dalam melakukan penetapannya sudah sesuai dengan cakupan wilayahnya dan regulasi.
“Alhamdulilah tidak ditemukan dugaan pelanggaran, karena semua sudah sesuai mekanisme, prosedur, data dan regulasinya,” tuturnya.
Pada talkshow tersebut pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bisa memahami daerah pemilihannya serta bagaimana potensi alokasi kursi di masing-masing dapilnya.
Diketahui, Data Agregat Kependudukan di 17 Kecamatan, jumlah penduduk Kabupaten Brebes yaitu, 2.019.255 , jumlah alokasi kursi DPRD 50 kursi.
Dimana untuk penataan Daerah Pemilihan (DAPIL)
- Dapil Brebes 1 (.Jatibarang, Brebes, Songgom) total kursi 9
- Dapil Brebes 2 (Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, , Tonjong) alokasi 9 kursi
- Dapil Brebes 3 (Salem, Bantarkawung, Larangan) alokasi 8 kursi
- Dapil Brebes 4 (Ketanggungan, Banjarharjo) alokasi 7 kursi
- Dapil Brebes 5 (Kersana, Losari, Tanjung) alokasi 8 kursi, Dan
- Dapil Brebes 6 ( Wanasari, Bulakamba) alokasi 9 kursi.
Selain Talkshow, jajaran bawaslu memanfaatkan momen ngabuburit untuk bagi-bagi souvenir dan stiker yang berisikan, Kenali Dapil-mu, Jadilah Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang. (Hms_Bws-Brebes)
