Bawaslu Brebes Lepas Mahasiswa Magang PLKH UNNES Semarang
|
Brebes – Usai melaksanakan program magang selama kurang lebih satu bulan di kantor Bawaslu Kabupaten Brebes, mahasiswa Fakultas Hukum UNNES Semarang kembali ke dunia kampus. Acara pelepasan mahasiswa UNNES Semarang ini dilaksanakan pada Kamis (21/10) di ruang sidang H.Gofur kantor Bawaslu Kab.Brebes.
Hadir pada acara pelepasan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes, serta Pejabat PPID Bawaslu Kab.Brebes. Selain itu, hadir juga mahasiswa UNES Semarang, Aldi Dwi Seftian.
Pada kesempatan tersebut, MA Ma’ruf, selaku Anggota Bawaslu Kab.Brebes (Kordiv.SDM & Organisasi) menyampaikan Bawaslu terbuka untuk generasi muda yang ingin berkarir dan mengabdikan dalam tugas pengawasan. Selain itu bahwa program magang yang telah dilaksanakan adalah bagian dari tindak lanjut kerja sama yang telah dilaksanakan pihaknya bersama UNNES Semarang.
“Semoga hubungan Bawaslu Kab.Brebes dan UNNES semakin berkembang di kemudian hari”, ujar MA’Ma’ruf.
MA’Ma’ruf juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan UNNES Semarang, terutama kepada mahasiswa magang, jika Bawaslu Kabupaten Brebes belum optimal melayani mahasiswa tersebut.
Rudi Raharjo, Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes mengharapkan agar mahasiswa dapat menerima manfaat selama proses magang di kantor Bawaslu Kabupaten Brebes. Menurutnya, pengalaman yang dirasakan oleh mahasiswa selama magang akan menambah ilmu di bidang Hukum.
Secara khusus, Rudi Raharjo berterima kasih kepada pimpinan perguruan tinggi, terutama Ketua Fakultas Hukum UNNES Semarang yang telah memilih Bawaslu Kabupaten Brebes sebagai mitra dalam program magang mahasiswa. Menurutnya, dipilihnya Bawaslu Kab.Brebes sebagai tempat magang adalah bentuk kepercayaan publik di Brebes terhadap lembaga pengawas Pemilu ini.
“Ini adalah bentuk kepercayaan publik, dalam hal ini dunia kampus terhadap keberadaan Bawaslu Brebes sebagai lembaga pengawas Pemilu,” urainya.
Kepada mahasiswa magang, Rudi Raharjo mengharapkan agar tetap menjaga relasi yang telah dibangun dengan Bawaslu Kab.Brebes meski telah selesai dari magang.
Mewakili Sekretariat Bawaslu Kab.Brebes, Pejabat PPID Bawaslu Kab.Brebes, Untung Santoso, menyampaikan bahwa seluruh urusan administrasi terkait keberadaan mahasiswa magang telah diselesaikan. Dirinya juga berharap agar apa yang telah diterima mahasiswa dalam proses magang ini dapat dikembangkan di dunia nyata.
“Selamat kepada Aldi Dwi Seftian yang telah usai melaksanakan program magang,” ucap Untung Santoso.
Kepada mahasiswa magang, Untung Santoso berharap agar apa yang didapatkan selama proses magang ini makin menambah pengetahuan terkait kepemiluan.
Benny Sumardiana, Selaku dosen Pembimbing menyampaikan banyak terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Brebes yang telah menerima mahasiswa kami dalam proses magang. Semoga Fakultas hukum UNNES bisa bekerja sama kembali dengan Bawaslu Kabupaten Brebes, Sebab ini menjadi tugas Tri Drama Perguruan Tinggi supaya keberlanjutan anak-anak yang magang di Bawaslu Kabupaten Brebes tidak hanya sekarang tapi berlanjut.
Aldi Dwi Seftian, selaku mahasiswa magang menyampaikan “Apa yang saya rasakan selama proses magang sangat bermanfaat buat saya. Saya menyampaikan terima kasih banyak kepada pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Brebes yang telah menerima saya dengan sangat baik selama melaksanakan program magang di kantor Bawaslu Kabupaten Brebes,”
Lebih lanjut, Aldi menyampaikan permohonan maaf jika selama proses magang ada ucapan, sikap dan tindakan yang tidak berkenan.
Dirinya berharap Bawaslu Kabupaten Brebes tetap menjadi tempat yang baik untuk menimba ilmu bagi mahasiswa seperti dirinya. Aldi mengharapkan agar relasi yang telah terbangun tidak selesai setelah proses magang berakhir.