Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes Publikasikan Kinerja Pengawasan Selama Pilkada 2024

lglklppp

BREBES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes melaporkan hasil kinerja pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui siaran radio. Laporan kinerja ini mencakup berbagai aspek pengawasan yang telah dilakukan selama masa Pilkada berlangsung.

 

"Selama periode pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Brebes telah melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran," ungkap Anggota/Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Brebes, Amir Fudin, dalam siaran radio di Radio Singosari FM Brebes, Senin (10/2/2025).

 

Menurut data yang disampaikan, Bawaslu Brebes telah melakukan pengawasan terhadap berbagai tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara. Bawaslu Kabupaten Brebes juga telah melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

 

Dalam paparan capaian kinerjanya, Bawaslu Brebes telah melakukan 646 penceghan, terdiri dari pendidikan, partisipasi masyarakat, kerjasama, naskah dinas, publikasi, identifikasi kerawanan dan kegiatan lainnya.

 

Bawaslu Brebes juga mencatat keberhasilan dalam melakukan pencegahan sengketa selama Pilkada 2024. "Dalam hal berkaitan dengan sengketa untuk tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Brebes, tidak ada sengketa baik sengketa antar peserta Pemilihan dan sengketa dengan Penyelengara Pemilu.," papar Anggota/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes, Karnodo.

 

Dari sisi sumber daya manusia, Bawaslu Kabupaten Brebes telah berhasil membentuk jajaran Pengawaas Ad-Hoc yang terdiri dari 17 Panwaslu Kecamatan, 297 Panwaslu Kelurahan/Desa, dan 2.979 Pengawas TPS di wilayah Kabupaten Brebes. "Selain membentuk jajaran Pengawas Ad-Hoc, kami juga melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pengawas Ad-Hoc agar bekerja sesuasi peraturan yang berlaku.," ujar Anggota/Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Brebes Rudi Raharjo.

 

Rudi menambahkan bahwa pembinaan dan pengawasan kepada Pengawas Ad-Hoc diantaranya adalah meningkatkan kapasitas pengawas Pemilu, mengawasi kinerja pengawas Pemilu, dan menyelesaikan pelanggaran kinerja pengawas.

 

Dalam menyukseskan pengawasan Pilkada 2024 yang transparan dan partisipatif sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan Pemilu yang berkualitas, Bawaslu Kabupaten Brebes mengucapkan banyak terimakasih kepada berbagai pihak yang telah turut aktif berpartisipasi pada pengawasan Pilkada 2024. 

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes