Bawaslu Brebes Sampaikan Evaluasi dan persiapan pengawasan Pemillu serentak 2024 pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI
|
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di Kabupaten Brebes pada hari Kamis, 19 Januari 2024 di Ruang Rapat Bupati Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes.
Pada kunjungan kerja spesifik ini dihadiri oleh Bupati Brebes dan jajaran, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal, KPU dan Bawaslu Kota Tegal, Forkopimda Kabupaten Brebes dalam rangka mengetahui kesiapan tahapan pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024.
Kungker spesifik ini membahas kesiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal, mengingat saat ini telah memasuki tahapan pemilu. Pada pertemuan ini, Komisi II mengingatkan agar Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Penegak Hukum, meningkatkan kerjasama dan melakukan penandatangan Pakta Integritas agar tercapainya Pemilu yang berkualitas berintegritas, luber dan jurdil.
[caption id="attachment_59511" align="alignright" width="235"]
Doc Foto : Ketua Bawaslu Brebes Wakro, S.IP. Pemaparan Evaluasi dan persiapan pengawasan Pemillu serentak 2024 pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI[/caption]
Paparan materi Ketua Bawaslu Brebes yang disampaikan oleh Wakro menjelaskan mengenai persiapan dan kesiapan Bawaslu Brebes dalam pengawasan Pemilu serentak tahun 2024. Bahwa Bawaslu Brebes telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengawasan Pemilu dengan berbagai kegiatan diantaranya pengawasan, pencegahan, sosialisasi dan kerjasama dengan stakeholder dan kegiatan lainnya yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022.
Wakro juga menyampaikan capaian kegiatan pencegahan di tahun 2022 berupa surat himbauan 26 kali kepada KPU, Parpol, Pemda termasuk OPD, TNI, Polri, Pemdes dan pihak lain yang diwajibkan netral dalam penyelenggaraan Pemilu. Bawaslu Brebes melakukan 14 kali MoU & Kerjasama dengan Mitra Bawaslu dalam melakukan pencegahan. Identifikasi Kerawanan yang dilakukan sebanyak 15 kali berupa pencermatan sipol, pencermatan data , dan pemetaan kerawanan. kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dilakukan sebanyak 18 kali, Pendidikan politik 11 kali, dan forum warga 2 kali pada Pengawasan Tahapan Pemilu tahun 2024.
Pada pengawasan tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024, Jajaran Bawaslu Brebes telah mencatat hasil pengawasan tahapan pemilu kedalam 195 Form A laporan hasil Pengawasan. Dalam pencermatan dan konsolidasi data, Bawaslu Brebes menemukan 32 temuan berupa ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, dan tenaga pendamping PKH yang masuk dalam SIPOL. Bawaslu Brebes juga menerima 14 Pengaduan terkait nama-nama yang keberatan masuk SIPOL dan telah mengirim saran perbaikan Ke KPU. Saat ini kami melakukan pengawasan Verifikasi Administrasi Pencalonan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 terdapat 12 bakal calon Perseorangan dalam Aplikasi SILON DPD Kabupaten brebes, tambah Wakro.
Bawaslu Kabupaten Brebes juga menyampaikan Rencana Anggaran Belanja Pengawasan Pilkada Brebes Tahun 2024. Jumlah Total Anggaran 21.046.263.000.

