Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes Sampaikan Imbauan dan Saran Perbaikan Pengawasan PDPB kepada KPU

ghfrerr

Brebes — Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai ketentuan, Bawaslu Kabupaten Brebes melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Amir Fudin, melaksanakan penyampaian imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Brebes.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (31/3/2026) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Brebes. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan aktif Bawaslu guna menjaga akurasi dan validitas data pemilih yang berkelanjutan.

 

Dalam penyampaiannya, Amir Fudin menekankan pentingnya pelaksanaan PDPB yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga mendorong KPU untuk terus meningkatkan koordinasi serta memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat dan tepat.

 

Selain itu, Bawaslu Brebes juga memberikan saran perbaikan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi permasalahan yang dapat terjadi dalam proses pemutakhiran data pemilih, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.

 

Melalui penyampaian imbauan dan saran perbaikan ini, diharapkan KPU Kabupaten Brebes dapat semakin optimal dalam melaksanakan PDPB, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Bawaslu Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara melekat dan memberikan langkah pencegahan demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Prisa Ratna A

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes