Bawaslu Brebes Sampaikan Surat Imbauan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Kepada KPU Kabupaten Brebes
|
Brebes – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes menyampaikan surat imbauan terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, pada hari Kamis 29 Januari 2026 di Kantor KPU Kabupaten Brebes. Penyerahan surat imbauan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan terhadap tata kelola kepemiluan di Kabupaten Brebes.
Surat imbauan diserahkan secara langsung oleh Karnodo selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes, didampingi oleh Yogi Arif Ramdanu (Kasubbag Penyelesaian Sengketa) dan Yandi Dwi Himawan (Kasubbag Hukum, Humas, dan Datin) serta staf teknis Bawaslu Kabupaten Brebes.
Penyerahan surat imbauan tersebut diterima langsung oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Brebes Bapak Wahadi dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Bapak Iman Syah Budiono
Melalui surat imbauan ini, Bawaslu Kabupaten Brebes mengingatkan pentingnya pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemutakhiran data partai politik menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga akurasi data kepemiluan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Bawaslu Kabupaten Brebes berharap imbauan ini dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Brebes guna memastikan seluruh proses administrasi kepemiluan berjalan sesuai regulasi serta meminimalisasi potensi permasalahan di kemudian hari.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu dalam rangka memperkuat pengawasan dan menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Brebes.
Penulis dan Foto: Yogi Arif Ramdanu
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes