Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes Tegaskan Pentingnya Ketelitian Data Pemilih di Kecamatan Banjarharjo

Jumat 19 September 2025

Brebes (19/09/2025) — Bawaslu Kabupaten Brebes melaksanakan pengawasan terbatas terhadap kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Fokus pengawasan dilakukan pada kategori pemilih berusia di atas 100 tahun serta pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih di Kecamatan Banjarharjo Dari 11 sampel yang diambil dalam uji petik ada 2 sampel yang di verifikasi terdapat hasil data dilapangan., Sementara itu, sebanyak 9 (sembilan) data lainnya tidak dapat diverifikasi karena tidak diketahui keberadaannya oleh masyarakat sekitar. Pengawas pemilu telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk memastikan status ke-9 data tersebut, namun hingga saat ini belum diperoleh informasi yang memadai.
Upaya klarifikasi kepada pemerintah desa setempat telah dilakukan, namun informasi tambahan tidak diperoleh.

Karnodo, Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes menyampaikan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius untuk menjamin keakuratan daftar pemilih. Adapun kordinasi dan klarifikasi kepada pemerintah desa setempat sudah dilakukan, namun informasi akan data pemilih yang dimaksud belum diperoleh. “Bawaslu akan terus memastikan hak pilih warga tetap terlindungi dan mendorong KPU serta pemerintah desa untuk lebih teliti dalam pemutakhiran data pemilih,” tegasnya.

Atas temuan ini, Bawaslu merekomendasikan:
KPU untuk melakukan verifikasi ulang yang lebih mendalam dan masif terhadap data pemilih kriteria khusus tersebut dengan memanfaatkan saluran data yang tersedia.
Pemerintah Desa dan Dinas Dukcapil untuk mempercepat dan memprioritaskan pelaporan serta pertukaran data kependudukan, khususnya data kematian, guna mendukung kebersihan DPT.
Masyarakat untuk aktif melaporkan jika terdapat data pemilih yang sudah meninggal dunia atau tidak sesuai kepada KPU desa/kelurahan atau Panwaslu setempat.
Bawaslu berkomitmen terus melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih, untuk memastikan pemilu yang berkualitas dan integritasnya terjaga.

Penulis dan Foto: Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS)

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes