Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes Tingkatkan Peran Penyandang Disabilitas Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024

Brebes, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes terus berupaya melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk mengawasi tahapan pemilu dan pilkada. Kali ini Bawaslu mengajak kelompok disabilitas dalam mengawasi tahapan pemilu. Selasa 23/05/2023.

Kordinator  Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes M.A Ma'ruf dalam pembukaannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah Sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan  Pemilu  dari Pengawas Pemilu kepada masyarakat dan mendiskusikan formula yang efektif untuk meningkatkan partisipasi kelompok penyandang disabilitas di Kabupaten Brebes dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Ada empat urgensi pengawasan partisipatif yaitu tanggung jawab pemilu yang jujur, adil dan bermartabat adalah tanggung jawab bersama, semakin banyak stakeholder yang terlibat mengawasi mengindikasikan wajah demokrasi kian sehat”.

Menguraikan hak pilih untuk penyandang disabilitas meliputi hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik. Rudi Raharjo anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyampaikan Penggunaan hak pilih maupun dipilih untuk merefleksi pada peta pemilih disabilitas di Kabupaten Brebes dalam 2  pemilu terakhir yakni pemilu 20219 dan pilkada 2020.

Pasal 5 UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilu penyandang Disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih,c anggota DPR, calon anggota DPD, sebagai Presiden/Wakil Presiden, calon anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara Pemilu.

Saya harap Bpk/Ibu yang hadir mengecek namanya setiap saat, baik pada pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga Bpk/Ibu saat pemungutan suara dapat menggunakan hak pilihnya di TPS.

Pada kesempatannya Yunus Awaludin Zaman anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Data Dan Data Informasi memberikan pemahaman tentang proses Pemilu agar nantinya para kelompok penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dan juga ikut mengawasi pemilu dan Pemilihan, contonya bila ada para peserta yang mengetetahui dan melihat ada politik uang (Money Politic) dapat melaporkan Bawaslu, Panwaslu, dan pengawas kelurahan/desa.ucapnya Yunus.

Giat siang ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Brebes dalam upaya mendorong semua pihak untuk berkontribusi secara aktif dalam menciptakan pemilu serentak 2024 yang ramah terhadap semua pihak termasuk saudara kita kelompok penyandang disabilitas yang sudah antusias dan bersemangat untuk menerima informasi terkait pelaksanaan pemilu serentak 2024.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita Terbaru
Sosialisasi Bawaslu