Bawaslu Kab. Brebes Akan Menggandeng Pramuka Dalam Konsep Saka Adhyasta Pemilu
|
Brebes, Bawaslu Kabupaten Brebes – Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Brebes Wakro menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Konsep Saka Adhyasta Pemilu, Selasa (8 Juni 2021).
Rapat yang digelar di Media Center Bawaslu Provinsi Jawa Tegah tersebut mengundang 15 Bawaslu Kabupaten/Kota. Rapat yang dipandu Kepala Bagian Pegawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tegah Setyo Pambudi beserta diisi penyampaian materi dan arahan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun.
Wakro mengatakan bahwa sebelumnya, program Saka Adhyasta Pemilu pernah dilaksanakan oleh Bawaslu RI, yang kemudian saat ini perlu dikembangkan lebih luas oleh Bawaslu di daerah.
“Pramuka sebagai mitra strategis yang punya dedikasi moral dan intelektual membangun bangsa kiranya perlu digandeng untuk terlibat intensif dalam pengawasan partisipatif dalam wadah saka adhyasta Pemilu,” tutur Wakro.
Wakro menambahkan nantinya setelah kegiatan rapat kordinasi ini selesai, Bawaslu Kabupaten Brebes akan membuat konsep yang terumuskan dalam rapat tersebut, yang nantinya kegiatan ini akan bekerjasama dengan Kwarda yang merupakan gugus depan kwartir-kwartir cabang yang terdiri dari penegak dan pramuka pandega yang kemudian akan menjadi pelopor pengawasan pemilu.