Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Brebes Awasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di kantor KPU Brebes

Brebes, KPU Kabupaten Brebes menggelar Rapat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Aula Kantor KPU Kabupaten Brebes. Kamis, 31 Maret 2022.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten brebes Muamar Riza Pahlevi, S.IP, MH. Mengatakan, hari H Pemilu diberikan wewenang kepada KPU untuk menentukan. Sudah ditentukan 14 Feb 2024 melalui SE. PKPU akan menyusul. Dimungkinkan akan disahkan pasca pelantikan anggota KPU yang baru pada 11 April 2022 nanti. Karena UU mengatur bahwa tahapan pemilu minimal 20 bulan sebelum hari H maka awal tahapan jatuh di bulan Juni 2022. “Tujuan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini adalah untuk memelihara, mengupdate dan mengevaluasi DPT Pemilu maupun Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk menyusun DPT Pemilu dan Pemilihan yang akan datang”.

Angka Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Maret 2022 mengalami penurunan jumlah DPB sebelumnya total 1.515.860 orang, update pemilih terakhir 1.515.033 orang dengan menghapus 827 orang yang meninggal dunia di sebaran 17 kecamatan di Kabupaten Brebes.

Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Yunus Awaludin Zaman, SHI memberikan masukan terkait DPB ini. Berdasarkan data BPS diperkirakan pemilih 2024 sekitar 1,5 juta pemilih. Data BPS ini juga pas jika disandingkan dengan data Pemilu 2019. DPT Pemilu 2019 berjumlah sekitar 1,5 juta sedangkan C6 yang dikembalikan sekitar 250 ribu. Jika kita baca data BPS pemilih 2019 sekitar 1,3 juta bukan 1,5 juta. Sesuai dengan total data pemilih 2019 dikurangi C6 yang berjumlah 250 ribu. Karena itu Yunus menyampaikan agar KPU Brebes tidak melampaui angka tersebut terlalu jauh. Partisipasi Pemilu 2019 jika menggunakan data pemilih 1,3 juta maka partisipasinya melampaui rata-rata nasional. Sedang kemarin partisipasi Pemilu 2019 sekitar 70% (di bawah rata-rata) nasional.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita
Berita Terbaru