Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Brebes dan Kemenag Brebes Teken Perjanjian Kerja Sama, Dorong Pengawasan Partisipatif di Lingkungan Pendidikan

jlhoii

Brebes – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes menjalin sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Brebes.

Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Brebes, H. M. Aqsho, beserta jajaran, serta pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Brebes.

Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan kepemiluan di lingkungan satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

“Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat menjadi sarana strategis dalam memberikan sosialisasi dan pendidikan kepemiluan, khususnya bagi satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Brebes. Melalui kerja sama ini, Bawaslu berupaya menanamkan kesadaran demokrasi dan pengawasan partisipatif sejak dini,” ujar Hadi Asfuri.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Brebes, H. M. Aqsho, M. Ag.  menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepemiluan di lingkungan Kemenag Kabupaten Brebes. Meliputi pendidikan Madrasah Aliyah ( MA) Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau pendidikan formal sederajat liannya. Dimana jenjang pendidikan tersebut merupakan potensi pemilih pemula pemilu atau pilkada mendatang. Selain itu disampaikan perlu sinergitas lembaga dalam kegiatan sosialisasi partisipatif dilingkungan internal ASN kemenag. Dimana seluruh jajaran ASN agar tahu betul hal- hal yang tidak boleh dilakukan dalam masa kampanye.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh Perjanjian Kerja Sama ini. Kementerian Agama Kabupaten Brebes siap bersinergi dengan Bawaslu dalam pelaksanaan sosialisasi kepemiluan di lingkungan pendidikan, sebagai bagian dari upaya membangun karakter demokratis dan berintegritas,” kata H. M. Aqsho.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan agenda inti berupa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes dan Kepala Kemenag Kabupaten Brebes, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, Bawaslu Kabupaten Brebes dan Kementerian Agama Kabupaten Brebes berharap kolaborasi yang terjalin dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan partisipasi serta kesadaran masyarakat dalam dunia demokrasi, khususnya generasi muda, dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.

Penulis dan Foto: Prisa Ratna Andriyani 

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes