Bawaslu Kabupaten Brebes Ikuti Bimtek Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
|
Brebes, Bawaslu Kabupaten Brebes - Bawaslu Kabupaten Brebes mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melalui daring, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh badan publik se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas implementasi keterbukaan informasi publik.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi dan Jajaran PPID Bawaslu Kabupaten Brebes hadir dalam kegiatan. Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya komitmen seluruh badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif melalui optimalisasi layanan informasi publik berbasis digital.
Mengusung tema "Akselerasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Digital Government untuk Mewujudkan Badan Publik Responsif dan Akuntabel", kegiatan ini menghadirkan Ermy Sri Ardhyanti Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan.
Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan Monev Tahun 2026 yang meliputi penilaian website dan media sosial, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), tes kompetensi PPID, visitasi dan verifikasi, hingga presentasi uji publik. Seluruh badan publik juga didorong untuk memastikan ketersediaan informasi berkala, informasi setiap saat, informasi serta merta, dan informasi berdasarkan permintaan masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi yang proaktif.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui PPID, memperkuat pengelolaan website dan media sosial, serta memenuhi seluruh indikator penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Partisipasi dalam Bimtek ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu Kabupaten Brebes dalam mewujudkan layanan informasi publik yang cepat, mudah diakses, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung tercapainya predikat "Informatif" pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Penulis dan Foto: PPID Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: PPID Bawaslu Kabupaten Brebes