Berikhtiar Terhadap Virus Covid-19 (Corona)
|
Bawaslu Kabupaten Brebes mengikuti Video Conference bersama Bawaslu Jawa Tengah Pada hari Kamis (19/03/2020) bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Brebes.
Acara tersebut dilaksanakan ditengah kondisi merebaknya virus covid 19 sehingga mulai diberlakukan bekerja dari rumah (work from home) bagi sebagian staf Bawaslu Kabupaten Brebes guna mencegah adanya penyebaran wabah corona.
Video Conference bersama Bawaslu Jawa Tengah
Peserta dari video conference ini adalah 35 kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Tengah melalui media video conference.
Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di tengah terjadinya penyebaran Virus Covid-19 bagi jajaran bawaslu Kabupaten tetap dapat melakukan kegiatan namun tidak melibatkan massa.
” Meskipun work from home, kita masih bisa melaksanakan kegiatan, namun yang tidak melibatkan massa ” ujarnya. Selain itu Bawaslu juga Dibantu Pihak PMI Brebes melakukan penyemprotan disinfektan, dimana fungsi dari penyemprotan disinfektan itu sendiri sebagai bagian dari upaya untuk keamannan dan kenyaman kita dalam melakukan aktifitas pekerjaaan sehari-hari.
PMI Brebes melakukan penyemprotan disinfektan
Menindak lanjuti apa yang terjadi di masyarakat tentang merebahnya wabah virus Covid-19 Bawaslu Kabupaten Brebes sigap dengan segera memberi Regulasi waktu pada Karyawan dan Karyawati Bawaslu Kabupaten Brebes untuk dapat mengerjakan perkerjaan kantor di rumah dengan catatan Karyawan yang bekerja dirumah harus selalu mengaktifkan nomor ponselnya agar setiap saat jika diperlukan untuk sesegera mungkin datang langsung ke kantor bilamana dibutuhkan tenaganya untuk menunjang segala kebutuhan lembaga.