Lompat ke isi utama

Berita

Bersiap Hadapi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten, Bawaslu Brebes Sinkronisasi Data Pengawasan

Foto Bersama

Brebes – Pasal 101 huruf b angka 9 Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas mengawasi proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dari seluruh kecamatan. 

 

 

Dalam rangka mengefektifkan pengawasan terhadap tahapan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten, Bawaslu Kabupaten Brebes gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada hari Kamis, (29/02/2024). Rapat yang diselenggarakan bertempat di ruang sidang “H. Abdul Ghofur” Bawaslu Kabupaten Brebes ini mengundang 34 peserta yang terdiri dari dua Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Brebes yang terdiri dari Koordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat serta Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

 

 

Rapat Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Anggota/Koordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Brebes, Amir Fudin. Dalam arahannya, Amir menyampaikan maksud dari kegiatan ini sebagai evaluasi hasil pengawasan saat pungut hitung dan rekapitulasi tingkat Kecamatan. Amir juga mengapresiasi kinerja jajaran, baik Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga PTPS yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab mengawal setiap proses pengitungan suara.

"Kami mengapresiasi kerja rekan-rekan sekalian, khususnya tahapan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan ini. Saya sendiri meyakini rekan-rekan sekalian telah melakukan yang terbaik”, jelas Amir.

 

 

Adapun dalam melakuakan sinkronisasi data tiap Kecamatan, rapat evaluasi yang dihadiri juga oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes bertujuan untuk persiapan guna menghadapi pengawasan proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Brebes yang direncankan akan berlangsung pada tanggal 1 s/d 4 Maret 2024.

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes

Editor:Bawaslu Kabupaten Brebes