Evaluasi Pengawasan dan Pembentukan Badan Ad-hoc Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2023
|
Bawaslu Kabupaten Brebes menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan dan Pembentukan Badan Ad-hoc Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2023. Kamis (16/02/2023)
Tujuan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Ad-Hoc dengan tema “Evaluasi Pengawasan dan Pembentukan Badan Ad-Hoc Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2023” . Evaluasi Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD); , Evaluasi Pengawasan Pembentukan Badan Ad-Hoc yang terdiri dari, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih); Penyamaan persepsi tentang tata kelola sumber daya manusia Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD);, Mempersiapkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam pengawasan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024;.
Turut hadir Narasumber dalam kegiatan tersebut ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2022 M. Fajar Subkhi AK Arif, SH, M.H.
Jajaran terdepan Pengawas Pemilu adalah orang terbaik dan berintegritas. Sehingga proses perekrutan tentunya harus dilakukan dengan prosedur yang berlaku dan tepat.
" Wajah Panwaslu Kecamatan tergantung Panwaslu Kelurahan/Desa. Hasil rekruitmen itulah yang akan membantu atau bahkan merepotkan kinerja Panwaslu Kecamatan," imbuhnya.
