Fajar SAKA: Proses Penegakan Hukum Tak Berhenti karena Pandemi
|
Karanganyar – Berakhirnya rangkaian tahapan Pemilihan 2020, Bawaslu Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah Pemilihan 2020. Peserta rapat adalah unsur dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisan dari 21 Kabupaten/Kota. Pembukaan rapat dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat itu digelar pada Rabu (17 Februari 2021).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka didampingi oleh Anggota dan jajaran struktural Bawaslu Jateng. Rapat Koordinasi berlangsung selama 3 hari dengan melibatkan narasumber dari Kejati Jateng dan Kapolda Jateng.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja yang sudah dilakukan sepanjang tahapan Pemilihan 2020.
[caption id="attachment_57361" align="alignright" width="300"]
Peserta kegiatan Rapat Koordinasi diikuti oleh unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian[/caption]
Tahun 2020 menjadi berbeda baik proses klarifikasi dan berbagai tindakan di lapangan yang harus mengikuti penyesuaian disebabkan oleh pandemi.
Fajar Saka menyatakan adanya pandemi Covid-19 membuat jajaran Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu memiliki lompatan untuk berionvasi lebih jauh. Fajar memberikan gambaran, jika dahulu tidak dilakukan rapat pleno jarak jauh, namun adanya pandemi memaksa untuk mencari jalan keluar sehingga ada yang menggunakan metode daring.
HUMAS BAWASLU JATENG Sumber : www.jateng.bawaslu.go.id