Lompat ke isi utama

Berita

Gencarkan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Brebes Sasar Komplek Perumahan

Brebes-07/03/23 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes melaksanakan pantroli pengawasan kawal hak pilih yang dimulai dengan Apel di halaman depan kantor Bawaslu Kabupaten Brebes,. Apel yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Wakro, S.I.P dalam amanatnya menyampaikan kepada jajarannya tentang tujuan pelaksanaan pantroli pengawasan kawal  hak pilih yaitu menjaga hak pilih warga dan memberikan pencerahan atau sosialisasi pada masyarakat tentang pentingnya status hak pilihnya mulai dari tahapan pencocokan dan penelitian sampai tahapan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini merupakan kegiatan yang akan kita lakukan sampai dengan tahapan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang sesuai dengan intruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023. Patroli tersebut dilakukan dalam rangka pencerahan atau sosialisasi pada masyarakat tentang pentingnya status hak pilihnya.” tutur Wakro.

Tim Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih kali ini terdiri dari   Rudi Raharjo, S.A.P. (Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat) MA Ma’ruf, S.Pd., S.Sos.I., S.H, M.Pd. (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi), Anisul Fuad, S.Pd.I., S.H, M.M. (Koordinator Divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa). Tempat yang dituju adalah perumahan Amarta Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari. Rudi Raharjo yang menjadi PIC Pengawasan Daftar Pemilih menjelaskan alasan dilakukanya patroli di perumahan Amarta karena warga huni perumahan yg diperkirakan jumlahnya lebih dari 370 Kepala Keluarga yang sebagian besar domisilinya tidak sesuai dengan yang tercantum di KTP Elektronik, sehingga perlu dipastikan seluruh warga huni masuk dalam daftar pemilih.

“Sasaranya adalah penghuni perumahan dimana sebagian besar KTP Elektroniknya nya berdomisili masih di tempat yang lama atau belum sesuai dengan domisili sekarang. Disini warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih juga harus berperan aktif melakukan kroscek data supaya jangan sampai kehilangan hak pilihnya.” Jelas Rudi.

Sebagai langkah pencegahan agar hak pilih warga perumahan tetap terjaga Bawaslu Kabupaten Brebes, juga mengadakan Posko Pengaduan Keliling  Kawal Hak Pilih dilingkungan perumahan Amarta.

 
Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita
Berita Terbaru