Gerak Cepat, Bawaslu Brebes Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan DPHP
|
Rakor pengawasan DPHP Pemilihan 2024 dipimpin langsung oleh Anggota/Koordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Brebes, Amir Fudin. Dalam arahannya, Amir menyampaikan maksud dari kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan ketrampilan pada pengawasan DPHP.
DPHP itu sendiri adalah Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang dilakukan setelah Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit). Amir menggarisbawahi bahwa terdapat beberapa elemen penting dalam pengawasan DPHP, diantaranya:
Dalam pelaksanaan pleno DPHP jajaran pengawas mengimbau menyampaikan imbauan ke jajaran KPU hasil pemutahiran sesuai dengan ketentuan dan prosedur.
Jajaran pengawas terlibat aktif dalam pleno DPHP dalam setiap tingkatan.
Jajaran pengawas memastikan saran masukan ataupun saran perbaikan yang disampaikan pada saat coklit sudah ditindak lanjuti.
Data-data yang tidak memenuhi syarat (TMS), dipastikan di tindak lanjuti oleh KPU dan jajarannya.
Mencatat hasil pengawasan dan dituangkan kedalam laporan hasil pengawasan (LHP) serta dilaporkan secara berjenjang.
Penulis dan Foto: Amir Fudin, S.Psi (Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes)
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes