Hari Lahir Bawaslu Ke-15 Tahun : Sinergi Mengawasi, Jaga Demokrasi
|
Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang diberi mandat untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Awal berdirinya Bawaslu dilatarbelakangi oleh adanya krisis kepercayaan terhadap pelaksanaan pemilu. Krisis kepercayaan inilah yang mulai dikooptasi kekuatan rezim penguasa sejak 1971 dan berlanjut hingga Pemilu 1977 yang disebabkan oleh adanya kecurangan dan pelanggaran yang lebih massif. Berbagai kritik datang dari multi pihak, termasuk dari kelompok partai politik yang meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas pemilu di Tahun 1982 dengan memperbaiki regulasi yang ada.
Dimulai dengan pembentukan Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu) pada Tahun 1982 yang merupakan penyempurna dan bagian dari Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang saat itu masih bagian dari Kementerian Dalam Negeri, lalu berubah menjadi panitia pengawas pemilu (Panwaslu) pada era reformasi. Kemudian, melalui UU Nomor 12 Tahun 2003 kelembagaan pengawas pemilu mengalami perubahan mendasar yakni berubah menjadi lembaga Ad hoc yang terlepas dari struktur KPU. Setelah itu melalui UU Nomor 22 Tahun 2007, kelembagaan pengawas pemilu dikuatkan dengan menjadi lembaga tetap yang dinamakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meskipun wewenang pembentukan jajaran Bawaslu ditingkat daerah masih menjadi kewenangan KPU. Sampai akhirnya keluar keputusan Mahkamah Konstitusi atas judicial review (JR) yang dilakukan Bawaslu atas UU Nomor 22 Tahun 2007, yang memutuskan bahwa kewenangan pengawas pemilu sepenuhnya menjadi wewenang Bawaslu termasuk dalam hal perekrutan pengawas pemilu di daerah.
Seiring dengan perubahan nama, kantor lembaga pengawas demokrasi ini pun berpindah. Dalam buku “Kepemimpinan Pengawasan Pemilu: Sebuah Sketsa” karangan Nur Hidayat Sardini disebutkan, semula kantor Bawaslu ada di Lantai 2 Gedung KPU, kemudian pindah ke Jalan Proklamasi Jakarta, dan akhirnya di Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat.
Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Bawaslu mengalami banyak perkembangan dalam tugasnya menjaga demokrasi. Hingga kini, penguatan terhadap kelembagaan pengawas pemilu masih terus berlangsung. Dalam hal kelembagaan, Bawaslu sudah mempunyai struktur yang bersifat permanen sampai ke tingkat kabupaten/kota, tepatnya 38 Bawaslu Provinsi dan 514 Bawaslu Kabupaten/Kota. Adapun jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, PTPS, dan Pengawas Pemilu di luar negeri masih bersifat ad hoc.
Dalam hal kinerja, Bawaslu telah menorehkan berbagai catatan baik terkait kerja pengawasan pemilu dan penegakkan keadilan pemilu. Tidak hanya catatan baik dalam penyelesaian sengketa dan temuan laporan pelanggaran serta penanganannya, tetapi juga dalam peningkatan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu, sinergisitas dengan pemantau pemilu, sinergisitas dengan media, sinergisitas dengan lembaga peradilan pemilu lintas negara di dunia, dan berbagai inovasi pengawasan yang berbasis teknologi informasi. Tidak sedikit pula, kinerja Bawaslu yang diakui dan diapresiasi oleh berbagai lembaga, beberapa diantaranya yaitu IKP sebagai produk original Bawaslu, penghargaan WTP dari BPK yang dimenangkan selama 7 (tujuh) tahun berturut-turut, penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, penghargaan JDIH Award, sukses menjadi tuan rumah kegiatan GNEJ, dan berbagai torehan prestasi lainnya.
Tanggal 9 April Tahun 2023, Bawaslu genap berusia 15 tahun. Usia yang bisa dikatakan masih muda dan baru menjelang remaja. Meskipun demikian, pengalaman pengawasan pemilu 14 tahun sebelumnya adalah kekayaan untuk menyongsong masa depan yang penuh tantangan, salah satunya yaitu tren penurunan partisipasi pemilih yang juga dialami oleh berbagai negara penyelenggara Pemilu (IDEA, 2020). Untuk itu, melalui momentum hari lahir lembaga, Bawaslu dipandang perlu untuk melakukan refleksi perjalanan kelembagaan, salah satunya dengan cara menempuh konsolidasi ke dalam dan sinergi ke semua stakeholder terkait penguatan lembaga serta memantapkan seluruh jajaran dalam menghadapi berbagai tantangan kedepan. Momentum hari lahir merupakan waktu yang tepat untuk merenungkan apa yang telah dicapai serta kendala dan tantangan apa yang dihadapi untuk diperbaiki di masa yang akan datang demi menyongsong masa depan demokrasi yang lebih baik.