Lompat ke isi utama

Berita

Suara Dari Daerah: Bawaslu Brebes Titip Harapan Kepada DPR RI Terkait Revisi UU Pemilu

Brebes (30/04/2026) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes gelar diskusi strategis bersama perwakilan Tenaga Ahli Komisi II Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int., M.A.B., dalam rangka pembahasan rencana revisi serta penggabungan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

 

Kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Brebes ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian konsultasi publik yang dilakukan Komisi II DPR RI untuk menjaring aspirasi dan masukan dari penyelenggara pemilu di tingkat daerah sebelum revisi undang-undang tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat nasional.

 

Diskusi yang berlangsung hangat dan produktif ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Brebes. Diskusi ini menyajikan sejumlah poin penting terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu sebelumnya, sekaligus menggali masukan dari pengalaman lapangan jajaran pengawas di daerah. Bawaslu Kabupaten Brebes menyampaikan berbagai catatan kritis terkait tantangan yang dihadapi selama proses pengawasan, mulai dari persoalan teknis administrasi, potensi pelanggaran yang sulit dijerat regulasi, hingga kebutuhan penguatan kewenangan pengawas di tingkat bawah.

 

Perwakilan dari Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Akhmad Habibullah, M.I.P., menegaskan bahwa masukan dari daerah menjadi bahan berharga dalam proses penyusunan draf revisi undang-undang. Aspirasi dari penyelenggara pemilu di tingkat akar rumput dinilai sangat relevan karena mencerminkan kondisi nyata di lapangan yang kerap luput dari perhatian pembuat kebijakan di pusat.

 

Anggota/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes, Karnodo, menyambut baik inisiatif dialog ini dan berharap revisi UU Pemilu dapat menghasilkan regulasi yang lebih kuat, jelas, dan mampu menutup celah-celah hukum yang selama ini ada. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat independensi lembaga pengawas serta memastikan adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan pemilu.

 

Forum diskusi ini diharapkan menjadi salah satu jembatan komunikasi antara lembaga pengawas di daerah dengan legislatif di pusat, sehingga setiap kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis, jujur, dan adil di seluruh pelosok Indonesia.

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes