Hari Pertama Pengawasan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati Brebes, Karnodo: Belum Ada Pendaftar
|
Brebes - Bawaslu Kabupaten Brebes melaksanakan pengawasan melekat pada tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Brebes pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024, bertempat di Kantor KPU Brebes (27/08/2024).
Anggota/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes Karnodo pimpin langsung pengawasan melekat hari pertama pendaftaran pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Brebes pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024. Karnodo menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran pasangan calon sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Terdapat beberapa fokus utama pengawasan melekat kali ini, diantaranya Pengawasan Kepatuhan Prosedur, Pengawasan Kesamaan Perlakuan Terhadap Peserta Pemilihan, Pengawasan Penelitian Kelengkapan Dokumen Pendaftaran Pasangan Calon serta Pencermatan Kesesuain Surat Pernyataan dengan dokumen yang diunggah melalui Silon Kada.
Sampai dengan pukul 16.17 WIB, belum ada satupun bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Brebes yang mendaftarkan diri ke KPU Brebes.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes