Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rapat Koordinasi, Bawaslu Brebes Berkomitmen Tingkatkan Program Kinerja Divisi Penyelesaian Sengketa

ghytu

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Program dan kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa, yang dilakukan secara virtual oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Rabu (23/7/2025).

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang mengampu Divisi Penyelesaian Sengketa, untuk mengoptimalkan program kegiatan divisi Penyelesaian Sengketa pada semester II 2025. Kegiatan ini dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting yang dipimpin oleh Bapak Wahyudi Sutrisno S.H, M.H.

 

Dalam arahannya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini menyampaikan 5 (lima) rekomendasi kegiatan yang dapat dilakukan oleh divisi Penyelesaian Sengketa yakni Evaluasi, Publikasi Kinerja, Sosisalisasi, Peningkatan Kapasitas dan Bawaslu Mengajar. “Bawaslu kabupaten/kota diharapkan tetap melaksanakan kegiatan di masa non tahapan secara optimal.” ungkap Wahyudi.

 

Senada dengan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Brebes telah mempersiapkan program kegiatan unggulan Bawaslu melalui giat KKN Tematik yang berkolaborasi dengan STAI Brebes yang sudah melakukan MoU Kerjasama kelembagaan. Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya pelatihan dan simulasi peradilan semu, pelatihan penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan.” pungkas Karnodo selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes. Sebagai pendidikan politik dan pengawasan partisipasif kepada akademisi dan masyarakat guna persiapan tahapan pemilu tahun 2029.

 

Di masa non tahapan pemilu, Bawaslu Kabupaten Brebes tetap berkomitmen untuk melakukan penguatan – penguatan demokrasi secara edukatif kepada masyarakat luas, dengan harapan kedepannya masyarakat lebih memahami tata cara penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan.

Penulis dan Foto: Imanda Yustin Natalise

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes