Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Soliditas! Karnodo Beri Arahan Khusus di Apel Pagi

trerty

BREBES – Anggota/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes, Karnodo, memimpin langsung apel pagi di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Brebes, Senin (6/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan seluruh jajaran pengawas pemilu.

 

 

Apel pagi yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai Bawaslu Kabupaten Brebes ini berlangsung dengan khidmat. Karnodo dalam arahannya menyampaikan bahwa soliditas internal organisasi menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan umum yang kredibel dan berintegritas.

 

 

"Kita harus senantiasa menjaga soliditas dan kekompakan tim. Tugas kita sebagai pengawas pemilu memerlukan koordinasi yang baik dan saling mendukung antar sesama," ujar Karnodo saat memberikan pengarahan.

 

 

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Brebes memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, diperlukan komitmen kuat dari seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dengan profesional dan netral.

 

 

Karnodo juga menekankan pentingnya integritas dan independensi dalam bekerja. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu harus terus dijaga melalui kinerja yang optimal dan bebas dari kepentingan politik apapun.

 

 

"Mari kita tingkatkan kinerja kita, jaga marwah lembaga, dan berikan yang terbaik untuk demokrasi Indonesia, khususnya di Kabupaten Brebes," tutupnya.

 

 

Apel pagi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk membangun semangat kerja dan mempererat komunikasi antar jajaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Brebes. Apel pagi akan terus dilaksanakan sebagai upaya menjaga soliditas dan meningkatkan koordinasi internal organisasi.

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes