Lompat ke isi utama

Berita

Jangkau Akar Rumput, Bawaslu Brebes Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif ke Penerima PKH

kjnngbb

BREBES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini bekerjasama dengan Pendamping PKH wilayah Kecamatan Brebes.

 

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Balai Desa Kalimati ini dihadiri oleh 80 orang penerima manfaat PKH dari wilayah Desa Kalimati Kecamatan Brebes. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Desa dan Pendamping PKH Desa Kalimati Kecamatan Brebes. 

 

Anggota/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pemilu. "Penerima PKH adalah bagian penting dari masyarakat yang perlu kita libatkan dalam pengawasan partisipatif. Mereka dapat menjadi pelopor pengawasan di lingkungan masing-masing," ungkapnya dalam sambutan.

 

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para penerima PKH tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu. Peserta diberi pengetahuan dasar mengenai bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, cara melaporkan temuan pelanggaran, serta pentingnya menjaga integritas proses pemilu di tingkat akar rumput.

 

"Kami menyadari bahwa kelompok penerima PKH sering menjadi sasaran praktik politik uang menjelang pemilu. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mereka memahami bahwa suara mereka berharga dan tidak boleh ditukar dengan imbalan apapun," jelas Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Brebes, Trio Pahlevi.

 

Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi pengenalan bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, khususnya politik uang (money politics), penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, serta kampanye di luar jadwal. Peserta juga dibekali informasi tentang kanal pelaporan yang dapat diakses untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

 

Di akhir acara, kegiatan diisi dengan diskusi tentang pengawasan partisipatif dan pembagian souvenir dari Bawaslu Kabupaten Brebes. Para peserta berkeinginan untuk menjadi relawan pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing. Mereka juga akan melaporkan temuan dugaan pelanggaran pemilu melalui kanal pengaduan yang telah disediakan oleh Bawaslu Kabupaten Brebes.

 

Bawaslu Kabupaten Brebes berencana memperluas program serupa ke desa-desa lain di Kabupaten Brebes. "Kami akan terus menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok penerima bantuan sosial, untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu," tutup Karnodo.

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes