Jelang Pleno, Bawaslu Ingatkan KPU Brebes Data PDPB Harus Valid
|
Menjelang pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada 2 Juli 2025 mendatang, Bawaslu Kabupaten Brebes melakukan koordinasi langsung ke kantor KPU Kabupaten Brebes pada Selasa, 1 Juli 2025.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan, ketaatan prosedur dan keakuratan data pemilih berkelanjutan sebelum pelaksanaan pleno.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Brebes, Amir Fudin, S.Psi., mengingatkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan harus dilaksanakan sesuai regulasi, terutama bagi Pemilih Pemula yang sudah memenuhi syarat.
“Kami mendorong KPU Kab. Brebes untuk memastikan bahwa Pemilih yang kini telah berusia 17 tahun sudah diverifikasi dan masuk dalam data Pemilih Berkelanjutan sebagai Pemilih Baru,” ujar Amir.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh data harus sudah selesai diverifikasi sebelum pleno digelar. “Diharapkan sebelum pleno, data sudah valid sehingga pelaksanaan pleno bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala terkait akurasi data Pemilih,” lanjutnya.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya bersama antara Bawaslu Kab. Brebes dan KPU Kab. Brebes untuk menjaga integritas Penyelenggara Pemilu dan akurasi Data Pemilih demi kelancaran tahapan Pemilu yang akan datang di Kabupaten Brebes.
Penulis dan Foto: Prisa Ratna Andriyani
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes