Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data PDPB, Bawaslu Brebes Turun Uji Petik di Limbangan Wetan

hgterew

Brebes, Rabu 3 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Brebes kembali turun langsung ke lapangan untuk pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui mekanisme uji petik di Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes.

 

Uji petik ini menjadi langkah konkret pengawasan melekat Bawaslu Kabupaten Brebes untuk memastikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Brebes dilakukan sesuai ketentuan.

 

Tujuannya jelas, memastikan data pemilih PDPB tahun 2026 benar-benar mutakhir. Pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) dipastikan masuk dalam daftar pemilih, dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak lagi terdaftar.

 

Hasil awal uji petik di Limbangan Wetan menemukan sejumlah data warga yang sudah meninggal dunia.  
“Data ini akan langsung kami kroscek. Data yang bersangkutan harus dipastikan sudah tidak masuk dalam daftar pemilih. Kalau masih terdaftar, akan segera kami sampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Brebes untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Rudi Raharjo, S.A.P.  (Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes) yang memimpin uji petik di lapangan.

 

“PDPB bukan sekadar kegiatan rutin. Ini pondasi awal Pemilu berintegritas. Data yang valid akan melahirkan hasil Pemilu yang kredibel dan bermartabat. Karena itu uji petik dan saran perbaikan adalah bagian tak terpisahkan dari tugas pengawasan kami,” lanjut Rudi.

 

Melalui uji petik di berbagai wilayah, Bawaslu Kabupaten Brebes berkomitmen mengawal agar daftar pemilih yang digunakan pada Pemilu mendatang benar-benar bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto: Sefurokhman

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes