Optimalkan Tata Kelola Aset, Bawaslu Kabupaten Brebes Gelar Rapat Pengelolaan BMN Tahun 2026
|
BREBES, 22 JUNI 2026 – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi serta tertib admnistrasi tata kelola aset negara, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes menggelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Brebes.
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Hadi Asfuri dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya pengelolaan dan optimalisasi asset dalam menjalankan roda kelembagaan.
“Seiring dengan tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), kita dituntut untuk beralih dari sekadar "mengelola" menjadi "mengoptimalisasikan". Kita harus memastikan setiap aset negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi organisasi dan dampak yang baik kepada masyarakat” Tegas Hadi.
Pada sesi rapat tersebut Bawaslu Kabupaten Brebes menghadirkan narasumber dari Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Tim provinsi hadir secara daring untuk memberika informasi, arah kebijakan terbaru, serta memastikan pengelolaan BMN di tingkat kabupaten berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Materi yang disampaikan mencakup siklus pengelolaan aset, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga proses penghapusan aset yang sudah tidak berdaya guna.
Bawaslu Kabupaten Brebes Sendiri sebelumnya telah melakukan Transfer Barang Milik Negara Pada Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Kepada Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes yang selanjutnya sedang dilakukan inventarisasi terhadap BMN tersebut. Kegiatan Rapat Pengelolaan BMN ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh Narasumber dan peserta yang hadir.
Penulis dan Foto: Muhammad Aidi Zulfa
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes