Kawal Hak Pilih dan Data Pribadi, Bawaslu Brebes Sasar Penerima PKH Desa Krasak
|
BREBES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes terus memperkuat basis pengawasan partisipatif hingga ke tingkat desa. Pada Kamis (5/3/2026), Bawaslu menggelar sosialisasi konsolidasi demokrasi yang bertempat di salah satu rumah warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes. Kegiatan ini secara khusus menyasar kelompok masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, menekankan bahwa esensi dari Pemilu adalah sarana untuk memilih pemimpin yang mampu menyejahterakan rakyat. Ia mengingatkan bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi yang harus mengawal setiap kebijakan pemerintah.
"Tugas Bawaslu yang paling dekat dengan masyarakat adalah memastikan setiap warga negara yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi mendatang. Jika Bapak dan Ibu mengetahui ada tetangga yang sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar atau tidak mendapat undangan untuk memilih, segera laporkan kepada kami. Kita harus pastikan hak konstitusional masyarakat terjaga", ujar Hadi Asfuri di hadapan warga.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Brebes, Karnodo, menjelaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia menyoroti bahwa kebijakan sosial seperti PKH merupakan produk dari proses politik yang sehat.
Selain masalah hak pilih, Karnodo juga memberikan peringatan keras terkait keamanan data pribadi masyarakat, terutama penggunaan nomor NIK dan KK tanpa izin oleh partai politik.
"Satu suara Bapak dan Ibu sangat berharga, namun masyarakat juga harus proaktif menjaga data pribadi. Jangan sampai nomor NIK atau KK dicatut sebagai anggota parpol tanpa sepengetahuan pemiliknya. Hal ini bisa merugikan, misalnya saat anak Bapak Ibu ingin mendaftar PNS atau P3K bisa tertolak karena dianggap sebagai pengurus partai politik. Jika merasa data dicatut, laporkan ke Bawaslu untuk kami berikan advokasi pencabutan data", tegas Karnodo.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Brebes berharap masyarakat Desa Krasak tidak hanya menjadi objek dalam Pemilu, tetapi menjadi subjek aktif yang berani melapor jika menemukan kejanggalan demi terciptanya demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Imanda Y N
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes