Kelurahan Pengawasan Pemilihan Umum Pertama di Wilayah Kabupaten Brebes
|
Brebes – Kelurahan Limbangan Wetan Kecamatan Brebes menjadi Kelurahan pertama di Kabupaten Brebes dalam program Pengembangan Kelurahan/Desa Pengawasan Pemilihan Umum di wilayah Kabupaten Brebes. Kegiatan ini sekaligus menjadi penutup serangkaian kegiatan Kelurahan/Desa Pengawasan dan Anti politik Uang oleh Bawaslu Kabupaten Brebes selama tahun 2021. Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 18 November tahun 2021 ini bentuk kerjasama antara Bawaslu Brebes dengan Pemerintah Kelurahan Limbangan Wetan.
Lurah Limbangan Wetan Akhmad Nuryanto menyambut hangat program ini. “Kerjasama ini bentuk tekad seluruh komponen yang ada didalam masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan umum khususnya di lingkungan Limbangan Wetan”, ucap Akhmad. Akhmad menambahkan bahwa dengan adanya program Pengembangan Kelurahan Pengawasan ini juga sebagai media untuk meningkatkan ilmu tentang Pemilihan Umum.
Kegiatan yang diikuti oleh 20 peserta aktif ini berlokasi di Aula Kelurahan Limbangan Wetan. Adapun peserta kegiatan terdiri dari unsur pemerintahan kelurahan, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan perwakilan dari ketua RW serta RT yang berada di wilayah Limbangan Wetan.
Anggota Bawaslu Brebes Yunus Awaludin Zaman dalam sambutannya menyatakan bahwa program pengembangan kelurahan pengawasan merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu Brebes dalam mencegah pelanggaran Pemilu. “Di bentuknya Kelurahan Pengawasan di Limbangan Wetan bukan berarti kelurahan ini jadi target utama dalam pengawasan Bawaslu Brebes, melainkan saudara-saudari disni menjadi kader pengawas partisipatif untuk dapat turut serta mengawasi serta mencegah pelanggaran Pemilu sedini mungkin”. tutur Yunus. Pencegahan merupakan solusi terbaik untuk meminimalisir pelanggaran yang ada di masyarakat, tambah yunus.
Kegiatan diawali dengan mengisi pre-test berbentuk kuisioner guna mengetahui aspek nilai dasar masyarakat terhadap pengetahuan tentang pemilihan umum. Setelah peserta telah selesai mengisi kuisioner, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan Yunus Awaludin Zaman yang menjabat sebagai Kordiv. Penanganan Pelanggaran serta diskusi dan tanya-jawab oleh seluruh peserta kegiatan. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan mengisi kuisioner post-test lalu ditutup dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan deklarasi komitmen bersama menolak politik uang. “Kelurahan Limbangan Wetan merupakan kelurahan pertama yang menjadi mitra Bawaslu Brebes dalam hal pengawasan pemilihan umum tingkat lanjut, diharapkan kegiatan pengembangan ini sebagai pijakan awal dalam ikhtiar kita bersama untuk mencegah pelanggaran Pemilu”, tutup Yunus.
