Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Siap Jaga Soliditas, Imparsialitas, Mentalitas dan Profesionalitas Dalam Bertugas
|
Sukoharjo – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes ikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Kebijakan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tahun 2023 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bertempat di Kabupaten Sukoharjo 15-16 September 2023.
Dalam rangka mewujudkan visi Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas Pemilu yang terpercaya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan ini dengan tujuan untuk menciptakan Pengawas Pemilu yang berkompeten, berintegritas, dan profesional.
Kegiatan yang dihadiri 202 peserta tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin, dalam pembukaan kegiatan Amin menekankan pentingnya bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan soliditas internal Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan garda terdepan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sehingga penting bagi seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjaga SIMP yaitu Solidaritas, Imparsialitas, Mentalitas dan Profesionalitas Dalam Bertugas!” Tegas Amin.
Amin juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas di Bawaslu Kabupaten/Kota, selain itu pentingnya Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota meningkatkan komunikasi dan Kerjasama antar sesama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan antara Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas terhadap regulasi yang baru agar dapat melaksanakan pencegahan dan pengawasan secara maksimal ketika masa tahapan pemilu dan pemilihan 2024.
Penguatan soliditas Pengawas Pemilu sebelumnya telah diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada kegiatan pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028. Bawaslu Kabupaten Brebes telah merealisasi kegiatan penguatan soliditas tersebut dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Brebes melalui kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu dengan tema “Konsolidasi Kebijakan Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Brebes Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024” pada tanggal 7 September 2023.
Menindaklanjuti arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kedepan masing-masing Panwaslu Kecamatan akan melaksanakan kegiatan penguatan soliditas serupa dengan Panwaslu Kelurahan/Desa guna terciptanya Pengawas Pemilu yang menjaga Soliditas, Imparsialitas, Mentalitas dan Profesionalitas Dalam Bertugas.
