Komitmen Cegah Penyebaran Isu-Isu Negatif Pada Penyelenggaraan Pilkada 2024, Bawaslu Brebes Optimalkan Kolabaorasi Dengan Instansi Terkait
|
Brebes – Masa kerja Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Isu-Isu Negatif yang beranggotakan Bawaslu Kabupaten Brebes, Kepolisian Resor Brebes, Kejaksaan Negeri Brebes, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Brebes resmi telah berakhir pada akhir bulan September 2024.
Pokja yang telah aktif sejak bulan Juli ini, telah banyak membahas secara komprehensif terkait isu-isu negatif dan kerawanan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi menyampaikan ucapan terimakasih kepada instansi yang tergabung pada Pokja Pengawasan Isu-Isu Negatif atas kontribusi dan kerja kerasnya selama bertugas. Hal tersebut Trio sampaikan pada Rapat koordinasi Pengawasan Isu-Isu Negatif, Kamis (10 Oktober 2024) bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Brebes.
Trio juga mengapresisasi atas antusiasme anggota Pokja yang terus ingin berkontribusi dalam mengawasi Isu-Isu Negatif walaupun masa kerja dalam pokja sudah selesai. Tindaklanjut kolaborasi tetap bisa terlaksana baik menggunakan metode daring maupun luring agar pemilihan tetap berjalan dengan aman dan lancar. Trio berpesan apabila terdapat hal hal yang perlu diikoordinasikan kaitannya dengan isu negatif maka mari kita lakukan yang terbaik khususnya untuk Kabupaten Brebes.
Selain terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam rangka mencegah isu-isu negatif, Bawaslu Kabupaten Brebes akan berupaya melibatkan media lokal sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi akurat. Kemudian yang tidak kalah penting, Bawaslu Kabupaten Brebes akan terus mengoptimalkan Pengawasan platform media sosial.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes