Kunjungi Posko KKN Mahasiswa, Bawaslu Brebes Dorong Diskusi Bersama Mahasiswa dan Warga di Desa Kedungbokor
|
Brebes - Setelah berhasil melaksanakan kegiatan Bawaslu Mengajar dan praktek langsung simulasi penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan yang dilakukan oleh salah satu kelompok mahasiswa KKN STAI Brebes di Balai Desa Kedungbokor, Divisi Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Brebes melakukan lawatan balasan ke posko KKN mahasiswa STAI Brebes, di Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Jumat (01/08/2025).
Selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo menyampaikan rasa terimakasih kepada mahasiswa karena telah antusias untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan Bawaslu Mengajar dan simulasi penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan.
"Tadi kan mahasiswa KKN Desa Kedungbokor sudah melihat, melakukan sekaligus juga ikut mendokumentasikan baik itu dalam bentuk foto maupun video materi penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan dan praktek langsung tata cara penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan yang telah diinisiasi oleh Bawaslu Brebes. Dalam kegiatan tadi anda sekalian berperan sebagai peserta kegiatan, kedepan saya mengharapkan anda sekalian sebagai mahasiswa dapat menjadi pionir untuk menjadi pemateri bukan lagi sebagai peserta. Sebagai pemateri berarti mahasiswa menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam memberikan edukasi tentang kepemiluan terutama bagi masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar pokso KKN ini".
Bawaslu Kabupaten Brebes secara terbuka memberikan dukungan dan akses kepada mahasiswa apabila ingin memiliki dan membagikan materi edukasi baik itu berupa modul, foto atau video tentang kepemiluan yang nantinya akan dipaparkan oleh mahasiswa sebagai pembicara kepada masyarakat disekitar lingkungan KKN. "Saya kira posko KKN ini sudah sangat layak dan nyaman untuk mengadakan diskusi dan pembelajaran bersama warga sekitar" saran Karnodo kapada mahasiswa KKN.
Kedepan, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes memiliki sebuah gagasan untuk diadakannya perlombaan praktek simulasi penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan yang dilakukan oleh seluruh kelompok KKN STAI Brebes yang berjumlah 15 kelompok. Diharapkan seluruh mahasiswa dapat mengetahui dan menjelaskan tata cara penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan secara tepat dan benar, sekaligus mahasiswa dapat berperan aktif dalam ikut meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di kemudian hari.
Penulis dan Foto: Imanda Yustin Natalise
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes