Lakukan Uji Petik di Desa Pasir Panjang Kec. Salem, Bawaslu Brebes Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Brebes - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes melakukan uji petik dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada hari ini (Selasa, 25/11/2025).
Uji petik ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Bawaslu Brebes dalam memastikan data akurat dan mutakhir sebagai upaya berkelanjutan untuk memastikan data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang. Tim Bawaslu Brebes yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Brebes, Amir Fudin, melakukan pengecekan data pemilih di Desa Pasir Panjang untuk memastikan bahwa data pemilih telah sesuai dengan data yang ada di KPU Brebes.
"Uji petik ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih di Desa Pasir Panjang telah akurat dan sesuai dengan data yang ada di KPU Brebes," kata Amir Fudin.
Hasil uji petik ditemukan beberapa nama yang sudah tidak memenuhi syarat masih masuk dalam data di cekdptonline.kpu.go.id. Hasil pengawasan ini akan disampaikan kepada KPU kabupaten Brebes untuk segera ditindak lanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.
Bawaslu Brebes akan terus melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk memastikan keakuratan dan integritas data pemilih. "Kami akan terus melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk memastikan bahwa data pemilih telah akurat dan sesuai dengan data yang ada di KPU Brebes," kata Amir Fudin.
Penulis dan Foto: Ilham Panuntun
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes