Langkah Kolaboratif, Bawaslu Brebes Mengajukan Kerjasama Untuk Pengawasan Pemilih Pemula
|
Bawaslu Kabupaten Brebes kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pada Senin, 8 Desember 2025, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Amir Fudin, bersama jajaran sekretariat resmi mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Tengah.
Pengajuan audiensi ini ditujukan dalam rangka optimalisasi pengawasan data pemilih pemula yang berada di satuan pendidikan tingkat SMA/SMK di wilayah Kabupaten Brebes. Pemilih pemula menjadi salah satu kelompok strategis dalam pendataan pemilih karena jumlahnya yang terus bertambah dan membutuhkan perhatian khusus agar tidak terjadi potensi selisih ataupun ketidakcocokan data.
Selain fokus pada pengawasan PDPB, audiensi ini juga direncanakan untuk membahas penguatan sosialisasi pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran demokrasi sejak dini dan mendorong generasi muda agar lebih memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam proses pemilu.
“Sekolah adalah ruang edukasi terbaik untuk menanamkan pemahaman demokrasi, sehingga siswa tidak hanya hadir sebagai pemilih pertama kali, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap integritas pemilu,” ujar Amir Fudin.
Melalui permohonan audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Brebes berharap dapat menjalin sinergi dan memperkuat koordinasi dengan lembaga pendidikan sebagai upaya preventif dalam pengawasan kepemiluan. Pertemuan tersebut direncanakan akan segera dilaksanakan setelah adanya konfirmasi jadwal resmi dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Tengah.
Penulis dan Foto: Ilham Panuntun
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes