Masuk Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan APK Wilayah Brebes
|
Brebes – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Tim Gabungan menggelar Apel Siaga Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bertempat di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes pada hari Minggu (24/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan masa tenang menjelang hari pemungutan suara.
Tim Gabungan tediri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian, Komando Distrik Militer 0713, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup Wilayah Kabupaten Brebes. Apel yang dihadiri ratusan personel ini bertujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah penertiban APK yang tidak sesuai aturan. Tim Gabungan sepakat untuk melakukan penertiban APK wilayah Kabupaten Brebes.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan selama masa tenang ini. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan masa tenang untuk kepentingan kampanye," tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Trio Pahlevi.
Senada dengan itu, Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja ekstra keras untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan operasi yustisi penertiban APK di masa tenang. Masyarakat juga kami himbau untuk berperan serta menjaga ketertiban," ujar Hadi.
Usai apel, tim gabungan langsung melakukan penertiban APK, seperti median jalan, tiang listrik, dan fasilitas umum lainnya. Tim gabungan berhasil membersihkan ratusan APK yang masih terpasang di wilayah Kabupaten Brebes.
Upaya penertiban ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Brebes. Masyarakat dihimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan tenang, aman, dan tertib.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes