Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring Dan Supervisi Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

[caption id="attachment_59687" align="alignright" width="313"]Doc Foto : Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordiv. Penyelesaian Sengketa Heru Cahyono, S.Sos., MA (saat memberikan arahan tugas dan wewenang Bawaslu) Doc Foto : Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordiv. Penyelesaian Sengketa Heru Cahyono, S.Sos., MA (saat memberikan arahan tugas dan wewenang Bawaslu)[/caption]

Brebes - Selasa 31 Januari 2023, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Kabupaten Brebes dalam rangka monitoring dan supervisi pengawasan tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota dewan perwakilan daerah. Dalam kunjungannya Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono selaku Koordinator divisi penyelesaian sengketa menyampaikan tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten Brebes dalam melaksanakan pengawasan tahapan Pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota dewan perwakilan daerah.

“Bahwa setiap pengawasan harus dibuatkan laporan hasil pengawasan yang dituangkan dalam formulir model A. Jika dalam pengawasan terdapat dugaan pelanggaran terhadap tata cara dan prosedur maka sampaikanlah saran perbaikan dan jika saran perbaikan tidak ditindaklanjuti oleh KPU maka  Bawaslu melakukan proses penanganan pelanggaran, itu yang harus diingat sebagai prosedur pengawasan. Lain hal  jika memang ada laporan dugaan pelanggaran maka Bawaslu Kabupaten Breebes menindaaklanjutinya dengan proses penanganan pelanggaran”. Ujar Heru.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita Terbaru