Lompat ke isi utama

Berita

Pabuaran Menjadi Percontohan Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Brebes

Brebes – Desa Pabuaran, Kecamatan Salem menjadi percontohan dengan membentuk komitmen bersama Desa Anti Politik Uang bersama Bawaslu Kabupaten Brebes. Dihadiri oleh perwakilan elemen masyarakat dilakukan penandatanganan komitmen bersama pada Rabu, 3 November 2021.

Sebelum dilakukannya penandatanganan komitmen bersama dilakukan beberapa kegiatan menarik yang dikemas oleh Bawaslu Kabupaten Brebes. Brainstorming menjadi pilihan metode yang mampu membina suasana dengan harapan peserta dapat memunculkan clue persoalan yang kerap muncul dilingkungan masyarakat, menariknya metode tersebut peserta mampu menghasilkan clue persoalan dengan cepat. Yang kemudian untuk menjawab persoalan tersebut Bawaslu Kabupaten Brebes mencoba membedahnya, salah satu caranya dengan metode andragogi konstruktif.

Panitia kegiatan mencoba membagi 3 kelompok dimana masing-masing kelompok membahas clue persoalan yang berbeda, hasil yang didapat dari metode andragogi konstruktif cukup mencengangkan bagi Bawaslu Kabupaten Brebes. Dimana peserta mampu menyebutkan secara rinci mengapa Politik Uang terjadi dan akibatnya.

Hal ini menjadi penilaian tersendiri bagi Bawaslu Kabupaten Brebes dalam mengupayakan kinerja yang lebih optimal. Selain itu para peserta juga memberikan masukan kepada Bawaslu.

Anisul fuad Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan Politik Uang dalam perspektif islam, “sebagaimana diketahui islam memandang tujuan utama pemilu untuk memilih pemimpin yang baik akhlaknya”.

Kemudian dalam jalannya kegiatan tersebut peserta dihadapkan sebuah kalimat Politik Uang dan Uang Politik, dari 2 kalimat tersebut peserta diupayakan untuk dapat membedakannya. Politik Uang diyakini tidak ada garansi untuk menang hanya saja merupakan jalan pintas yang dipergunakan untuk mencapai kekuasaan. Kemudian Uang Politik yang dibilang cukup penting apabila uang tersebut dapat digunakan pada koridor aktivitas-kativitas legal, tutur Yunus Awaludin Zaman Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes yang turut hadir pada kegiatan tersebut.

Sebagai penutup acara Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Wakro yang berada di tengah-tengah acara menyatakan keberlanjutan Tolak Politik Uang dapat diterapkan yang kemudian bisa ditularkan kepada khalayak luas terkhusus warga Desa Pabuaran, harapannya kosistensi ini mampu mewujudkan keberlangsungan Demokrasi yang bermartabat.

Wakro mengaku suksesnya pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil) bukan hanya peran dari penyelenggara pemilu semata melainkan turut melibatkan masyarakat luas. “Mari bangun semangat bersama untuk Tolak Politik Uang demi Demokrasi yang bermartabat”, tuturnya.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita Terbaru
Pembentukan Desa Anti Politik Uang