Pastikan Bawaslu Brebes Awasi PDPB, Jajaran Sekretariat Bawaslu RI Turun Lakukan Supervisi dan Monitoring
|
Brebes (20/8/2025) - Bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Brebes, Jajaran Sekretariat Bawaslu RI (dalam hal ini Plt. Kabag TU Deputi Bidang Dukungan Teknis dan Staf Biro Fasilitasi Pengawasan) melakukan supervisi dan monitoring untuk memastikan Bawaslu Kabupaten Brebes benar-benar melakukan pengawasan PDPB sesuai regulasi.
Di sesi supervisi dan monitoring, Lesmana selaku Plt. Kabag TU Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI menyampaikan bahwa untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, banyak strategi yang bisa dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Misalnya saja dengan menginventarisir dan mereview kembali hasil pengawasan saat tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan 2024 kemarin. Selain itu juga bisa melibatkan peran aktif masyarakat melalui sosialisasi pengawasan partisipatif atau membuka posko aduan.
Menanggapi hal itu, Amir Fudin, S.Psi. yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Brebes telah melakukan upaya maksimal dalam pengawasan PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Brebes. Upaya itu dimulai dengan melakukan koordinasi, memberikan surat imbauan , membuka posko aduan, melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif, melakukan uji petik serta pengawasan secara langsung.
Bawaslu Kabupaten Brebes berharap PDPB ini menjadi momen yang bagus untuk memutakhirkan kembali data pemilih ini agar lebih akurat dan mutakhir. Karena seiring berjalannya waktu pasti ada beberapa perubahan terkait data pemilih yang tidak bisa dielakkan. Misalnya saja adanya pemilih yang meninggal dunia, pemilih pindah domisili, pemilih sudah genap 17 tahun di tahun ini, pemilih alih status dari sipil menjadi anggota TNI/Polri ataupun sebaliknya serta keadaan lainnya yang bisa merubah status pemilih tersebut.
Penulis dan Foto: Sefurokhman
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes