Lompat ke isi utama

Berita

"Pemetaan penanganan pelanggaran Pidana dan Sengketa Pemilihan" Sentra Gakkumdu Brebes Gelar Rapat Koordinasi

cdfgr

Brebes - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Brebes Kamis (19/10/2024). Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi ini yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes. Turut hadir juga Kasi Pidum Kejari Brebes, Nugroho Tanjung dan Anggota Unit I Tipidter Polres Brebes IPDA Yuzakky Adyana Ardhi serta Anggota Gakkumdu lainnya yang masuk dalam unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

 

Rapat kali ini bertujuan untuk membahas untuk memetakan langkah kedepan dan meningkatkan kinerja tim Sentra Gakkumdu dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran Pidana dan Sengketa yang terjadi pada Pemilihan serentak tahun 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi mengatakan selain merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun ini melalui rapat ini sebagai langkah dalam membangun komunikasi dengan pihak kepolisian maupun kejaksaan dalam penegakan hukum pada Pemilihan serentak tahun 2024. 

 

“Kami harap fungsi pencegahan di gakkumdu berjalan dengan maksimal sehingga bisa meminimalisir pelanggaran yang ada”, ungkap Trio. 

 

Kemudian pihak Kejari Brebes menambahkan pentingnya untuk melakukan pencegahan untuk menciptakan situasi yang kondusif sampai pemilihan selesai serta dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

 

Dalam hal ini jajaran penyidik dari kepolisian menyatakan kesiapan bersama unsur kejaksaan dan pengawas dalam hal pencegahan dan penanganan tindak pidana pemilihan dan harapannya setiap tahapan Pemilihan dalam situasi yang kondusif.

Penulis dan Foto: Rizal Nur Ependi

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes