Pendaftaran SKPP, Kab. Brebes Menjadi Pendaftar Terbanyak di Provinsi Jawa Tengah
|
Brebes, Bawaslu Kab. Brebes – Selama kurun waktu dibukanya pendaftaran program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) melalui kanal website Bawaslu RI dari masa pendaftaran 24 – 28 Mei 2021, Bawaslu Kabupaten Brebes mendapati jumlah pendaftar terbanyak se Provinsi Jawa Tengah dari 12 Kabupaten/Kota di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang membuka pendaftaran program SKPP, dengan total pendaftar 239 pendaftar. Data terakhir pendaftaran SKPP Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terdapat 2.120, yang terdiri dari 940 perempuan dan 1180 laki-laki.
Bawaslu Kabupaten Brebes selain terbanyak dilingkungan Provinsi Jawa Tengah juga terbanyak nomor 3 diseluruh wilayah provinsi, yang terdiri dari 100 kabupaten/kota yang telah ditetapkan. Untuk rekap data keseluruhan per provinsi terdapat 22.567 pendaftar, dimana terdapat jumlah pendaftar terbanyak di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 2.842 pendaftar, diikuti diurutan kedua Provinsi Jawa Timur dengan jumlah 2.280 pendaftar, dan urutan ketiga Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah 2.123 pendaftar.
Dari jumlah pendaftar yang ada dilingkungan kabupaten Brebes yang berjumlah 239 pendaftar nantinya akan proses berdasarkan seleksi administrasi untuk kemudian dinyatakan memenuhi atau tidak mengikuti program SKPP ketahap berikutnya, yaitu pemaparan materi inti.
Dalam proses seleksi administrasi sendiri nantinya pihak Bawaslu Kabupaten Brebes akan menyeleksi berdasarkan persyaratan usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA, diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik, belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan, belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/Pemilihan adhoc belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu, tidak pernah atau sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu, mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja), tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum, sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas dan kelompok rentan, beralamat dan/atau berdomisili di Kabupaten/Kota sesuai dengan 100 Kab/Kota yang telah ditetapkan.
Setelah proses seleksi administrasi selesai, nantinya Bawaslu Kabupaten Brebes akan mengumumkan proses hasil tersebut kepada peserta yang mendaftar. Kemudian setelah proses pengumuman adminstrasi, untuk proses selanjutnya peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan mengikuti beberapa kegiatan SKPP dalam hal pemaparan materi mengenai kepemiluan khusnya dalam hal pengawasan.
