Pengawasan Bawaslu Brebes: Belum Ada Pasangan Calon Yang Mendaftar Di Hari Kedua
|
Brebes – Hari kedua pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Brebes pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 masih tampak sepi hingga pukul 16.21 WIB. Berdasarkan hasil pengawasan tim Bawaslu Kabupaten Brebes di lokasi, belum ada pasangan calon yang datang untuk mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Rabu (28/08/2024).
Pengawasan melekat Bawaslu Kabupaten Brebes pada hari ini, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi beserta Anggota/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes Karnodo.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pendaftaran dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Meski belum ada pendaftar, jajaran Bawaslu Kabupaten Brebes tetap melakukan upaya pencegahan dugaan pelanggaran dengan mengimbau jajaran KPU Brebes untuk selalu memedomani tata cara dan prosedur dalam proses pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Brebes pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes