Pengawasan Pleno Terbuka Penetapan DPS, Ini Masukan Bawaslu Brebes
|
Brebes - Bawaslu Kabupaten Brebes melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024 bertempat di Grand Dian Hotel pada hari Minggu, (11/8/2024).
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS yang diselenggarakan oleh KPU Brebes, dihadiri oleh sejumlah stakeholder, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Bakesbangpol), Kejaksaan Negeri, Polres, Dandim Brebes, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kecamatan dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Brebes.
Anggota/Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Brebes Amir Fudin, menyampaikan saran masukan kepada KPU Brebes terkait rekapitulasi dan penetapan DPS Kabupaten Brebes. Beberapa saran masukan Bawaslu Kabupaten Brebes diantaranya sebagai berikut:
Perubahan data setelah pleno DPHP tingkat Kecamatan dijelaskan historisnya karena terdapat perbedaan dengan hasil pleno DPHP tingkat Kecamatan. Terkait perubahan data, masyarakat juga harus mengetahui historis proses sebelum dilaksanakan pleno DPS di tingkat Kabupaten.
Saran masukan baik dari jajaran Panwaslu Kecamatan atau dari masyarakat yang belum ada bukti secara dejure agar diberikan solusinya.
Mekanisme TMS pemilih yang pindah TPS yang kemudian dimasukan ke TPS tujuan harus dipastikan tidak ada data kegandaan. KPU Brebes harus bisa mastikan data pindah TPS sesuai dengan kentuan yang ada. Karena jika dilihat dari angka pemilih baru, sangat tinggi dikarenakan mekanisme tersebut.
Saran masukan Bawaslu Kabupaten Brebes tersebut, diterima dan segera ditindaklanjuti oleh jajaran KPU Brebes. Rekapitulasi dan penetapan DPS Kabupaten Brebes ditetapkan oleh KPU Brebes dengan rincian pemilih sejumlah 1.521.720 orang dan jumlah TPS sebanyak 2.979.
Upaya pencegahan dan pengawasan Bawaslu Kabupaten Brebes untuk menjaga keakuratan data pemilih terus digalangkan, masyarakat dapat mengunjungi Posko Kawal Hak Pilih yang tersebar di tiap Kecamatan apabila menemukan ketidaksesuaian data pemilih.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes