Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD

Brebes- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes beserta jajaran pengawas Ad-hoc Panwaslu Kecamatan melaksanakan kegiatan pengawasan melekat (Waskat) pada verifikasi faktual  dukungan calon perseorangan peserta pemilu Anggota DPD yang dilaksanakan di Kecamatan Songgom pada hari Sabtu, 1 April 2023.

Verifikasi Faktual adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dukungan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan pemenuhan syarat dukungan bakal anggota DPD. Tujuan pengawasan verfak kedua adalah memastikan proses verifkasi dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan prosedur yang berlaku sesuai Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2022 dan peraturan KPU nomor 13 Tahun 2022.

Verifikasi Faktul  dukungan calon perseorangan peserta pemilu Anggota DPD  yang hadir 87 meliputi:

  1. Hadir  34 : MS 34 TMS 0
  2. vidio call  26 : MS 26 TMS 0
  3. Rekaman Video 27 : MS 27 TMS 0

Upaya Bawaslu Brebes melakukan pencegahan secara dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu saat verifikasi faktual  calon perseorangan Anggota  Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita
Berita Terbaru