Pengawasan Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD
|
Brebes- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes beserta jajaran pengawas Ad-hoc Panwaslu Kecamatan melaksanakan kegiatan pengawasan melekat (Waskat) pada verifikasi faktual dukungan calon perseorangan peserta pemilu Anggota DPD yang dilaksanakan di Kecamatan Songgom pada hari Sabtu, 1 April 2023.
Verifikasi Faktual adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dukungan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan pemenuhan syarat dukungan bakal anggota DPD. Tujuan pengawasan verfak kedua adalah memastikan proses verifkasi dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan prosedur yang berlaku sesuai Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2022 dan peraturan KPU nomor 13 Tahun 2022.
Verifikasi Faktul dukungan calon perseorangan peserta pemilu Anggota DPD yang hadir 87 meliputi:
- Hadir 34 : MS 34 TMS 0
- vidio call 26 : MS 26 TMS 0
- Rekaman Video 27 : MS 27 TMS 0
Upaya Bawaslu Brebes melakukan pencegahan secara dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu saat verifikasi faktual calon perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
