Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Brebes

Bawaslu Kabupaten Brebes melaksanakan Pengawasan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan oleh Tim Verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes.

Sampai dengan hari Jum'at (21/10) Pengawasan Verfak keanggotaan partai politik dilakukan di 7 kecamatan dengan jumlah sampel yang telah di verifikasi sejumlah 781 orang yang tersebar dibeberapa Kecamatan diantaranya :

  1. Brebes 191 Orang,
  2. Songgom Orang
  3. Jatibarang 67 Orang
  4. Wanasari 137 Orang
  5. Bulakamba 151 Orang
  6. Kersana 89 Orang
  7. kecamatan banjarharjo 119 orang.

Sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran Bawaslu Brebes telah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KPU Kabupaten Brebes sebelum pelaksanaan Verfak.

 
Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Berita
Berita Terbaru
Documentasi