Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas SDM Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Brebes ”Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Pemilihan 2024"

foto bersama

Tegal - Sebanyak 51 Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Brebes mengikuti Peningkatan Kapasitas SDM oleh Bawaslu Kabupaten Brebes "Pengawasan Tahapan Pemutahiran Data Pemilih Dalam Pemilihan 2024" bertempat di Cryton Meeting Room Grand Dian Guci Hotel pada hari Selasa, 25 Juni 2024.

 

Peningkatan Kapasitas SDM yang rencananya akan dilaksanakan dalam 2 (dua) hari ini bertujuan sebagai peningkatkan pemahaman tugas dan fungsi Panwascam dalam mengawasi pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pemilihan 2024.

 

Para Anggota Panwaslucam ini akan bertugas dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Brebes.

Menurut Amir Fudin, Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas mengatakan bahwa adanya beberapa tantangan harus tetap bekerja secara maksimal dalam ketaatan prosedur.

 

”Brebes merupakan Kabupaten terbanyak jumlah DPT nya se-Jawa Tengah dengan jumlah 1.511.717 DPT dan letak geografis berpegunungan serta berpantai dan juga multi bahasa ada yang berbahasa jawa dan sunda, namun adanya bebrapa tantangan harus tetap bekerja secara maksimal dalam ketaatan prosedur" kata Amir.

 

Dalam acara yang sama hadir pula Subhan Zuhri mantan Ketua KPU Jepara periode 2018-2023 yang hadir sebagai narasumber eksternal, mengatakan jajaran Bawaslu perlunya koordinasi dengan jajaran KPU agar tidak ada gesekan antara Panwaslucam dengan PPK seperti halnya seorang teman baik yang sering mengingatkan temannya.

 

"Bawaslu adalah teman, kalau teman yg baik wajib mengingatkan jika ada kesalahan". terang Subhan

Penulis: Irfan Riyanto, S.H (Staf Bawaslu Kabupaten Brebes)

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes