PENUNDAAN PELAKSANAAN LOMBA KARYA TULIS
|
Sehubungan dengan perkembangan informasi terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan merujuk pada Keputusan Kepala Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat virus Corona di Indonesia dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil NegaraDalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Instansi Pemerintah dipandang perlu melakukan Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Lomba Karya Tulis Mahasiswa/Pelajar se-Kabupaten Brebes.
File Pendukung:
PENUNDAAN KEGIATAN LOMBA KARYA TULIS BAWASLU BREBESDownload