Perkuat Koordinasi, Bawaslu Brebes Gelar Rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
|
Jumat (31/3) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes melaksanakan Rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Brebes. Jumat (31/3/2023).
Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Data Dan Informasi Yunus Awaludin Zaman, S.HI. menyampaikan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri selalu memperkuat koordinasi guna menyamakan pemahaman terkait norma dan pola penanganan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yaitu UU Pemilu N0.7 Tahun 2017.

“Kegiatan ini kita laksanakan untuk memperdalam pengetahuan kita dalam upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pidana yang mungkin bisa saja terjadi saat sedang berlangsungnya tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih di Kabupaten Brebes untuk Pemilu 2024,” jelasnya.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita
Berita Terbaru