Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Soliditas, Bawaslu Brebes Gelar Konsolidasi Kebijakan Bawaslu Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Bersama Panwaslu Kecamatan

Brebes – Rabu (7/09/2023), Bawaslu Kabupaten Brebes mengadakan kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu dengan tema “Konsolidasi Kebijakan Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Brebes Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024” bersama Ketua/Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Brebes. Seluruh unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Brebes hadir sebagai narasumber pada kegiatan Konsolidasi yang digelar di King Royal Hotel. Selain bertujuan Penguatan soliditas antara Bawaslu Kabupaten Brebes dengan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Brebes dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, kegiatan ini juga sekaligus menyamakan persepsi tentang arah Kebijakan Bawaslu dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi menyampaikan pentingnya bersatu dalam keragaman guna menyukseskan perhelatan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Brebes. “Saya bersama rekan-rekan pimpinan Bawaslu Brebes paham betul bahwa bapak/ibu sekalian berangkat dari berbagai latar belakang yang berbeda, namun kita semua sekarang berada di rumah yang sama yaitu keluarga besar Bawaslu, oleh sebab itu kita semua wajib berada di arah kebijakan yang sama”. Kegiatan Konsolidasi pada pagi hari ini merupakan pertemuan tatap muka secara langsung pertama antara pimpinan Bawaslu Brebes masa jabatan 2023-2028 dengan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Brebes.

Ditambahkan, menurut ketua tantangan pemilu 2024 kedepan, Bawaslu Kab. Brebes antara lain adalah penyebaran berita hoax, money politik dan netralitas ASN, oleh sebab itu diperlukan penguatan kelembagaan di internal bawaslu, dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama- sama melakukan pengawasan partisipatif jalanya proses pemilu, sementara terkait dengan banyaknya Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang ada dijalan- jalan, bawaslu Kab. Brebes melalui pengawas yang ada di PKD maupun panwascam untuk segera mendata ada berapa, dan dimana letaknya serta adakah unsur yang dikategorikan masuk kedalam ruang kampanye, data ini akan dipakai guna berkordinasi dengan pihak terkait yaitu pemerintah daerah melalui satpol pp, tutupnya.

Kegiatan Konsolidasi yang masuk dalam salah satu bagian Fasilitasi Pembinaan Dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu juga terdapat narasumber eksternal yaitu M.A. Ma’ruf yang pernah menjabat Anggota Bawaslu Kab. Brebes periode 2018-2023. M.A. Ma’ruf memaparkan tentang Penguatan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu melalui cara komunikasi, Pengelolaan emosi, Pemahaman intrapersonal, kepemimpinan, dan lain sebagainya.

Disamping memperkuat soliditas, kegiatan Konsolidasi Kebijakan Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Brebes Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 juga meningkatkan efektivitas sistem pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu, Peningkatan kualitas pelayanan dalam menjalankan fungsi pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu, dan Peningkatan kapasitas pengawas pemilu dalam pengawasan Pemilu, penindakan, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita
Berita Terbaru
Sosialisasi Bawaslu