PKD Awasi Pengumuman Daftar Pemilih Sementara
|
Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Brebes melakukan pengawasan tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara yang diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Brebes. Dimana Sebelumnya KPU Kabupaten Brebes telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada 5 April 2023 melalui Rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Brebes bertempat di hotel Dedy Jaya Brebes.
Fokus pengawasan kali ini dengan mendatangi langsung ke lokasi-lokasi pengumuman DPS yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Brebes, serta dalam rangka memastikan pengumuman DPS di umumkan ditempat yg mudah dijangkau, mudah diakses oleh penyandang disabilitas dan sesuai jadwal yang ditentukan dalam Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022.
