SAH! DESA CIKEUSAL KIDUL MENJADI DESA ANTI POLITIK UANG BINAAN BAWASLU KABUPATEN BREBES
|
BREBES - Sabtu tanggal 2 November 2019 Bawaslu Kabupaten Brebes kembali melakukan kegiatan pembentukan Desa Anti Politik Uang. Desa yang menjadi sasaran kali ini adalah Desa Cikeusal Kidul Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes. Desa yang diminati penduduknya, yang mendapat sunda ini memiliki adat gotong royong yang masih tinggi dan sangat religius. Salah satu faktor yang dipilihnya Desa Cikeusal Kidul sebagai salah satu Desa Anti politik uang ditambah aktifnya peran masyarakat dan para pemuda dalam pembangunan kemajuan Desa, ada yang menarik lagi yaitu pada saat pemilihan kepala desa para calon tidak membagikan uang kepada pemilih. Bapak Yunus Awaludin Zaman, SHI selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Brebes dan penanggung jawab kegiatan berharap dari faktor-faktor ini dapat terus berkembang menuju tingkat pemilu.
“Memang Pemilu baru selesai belum berarti perjalannanya sudah sesuai tanpa kecurangan. Dari sinilah kami berangkat untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan dengan mengundang masyarakat agar dapat menumbuhkan rasa kepedulian terhadap bahya politik uang seperti yang tertuang dalam pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kami memulai dari tingkat Desa, informasi yang kami himpun di Desa Cikeusal Kidul ini sudah dapat mempraktikkan pemilihan Kepala Desa tanpa politik uang. Semoga tradisi ini tetap menyenangkan sampai pemilihan-pemilhan yang lain baik Pilkada maupun P emilu . Kami juga mengundang warga Desa Cikeusal Kidul selain aktif membangun Desa juga aktif mengalihkan politik uang ” Ujarnya.
[gallery columns="1" size="large" ids="53976"]
Kegiatan pembentukan desa anti politik uang berlangsung selama dua hari dengan terbagi menjadi 4 kegiatan, yaitu penilaian dan pengenalan desa anti politik uang, sosialisasi, diskusi kelompok fokus dan evaluasi sekaligus pengesahan desa anti politik uang. Peserta kegiatan terdiri dari 50 orang yang berasal dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, dan komunitas-komunitas lain yang ada di Desa Cikeusal Kidul. Selama kegiatan berlangsung, para peserta sangat bersemangat dalam mengikuti seluruh kegiatan yang tidak terkecuali Kepala Desa Neli Ridlo.
“Saya sangat senang dengan terpilihnya Desa kami sebagai D esa anti politik uang, mengingat pemilihan pilkades tahun 2016 kemarin yang Alhamdulillah berlangsung damai tanpa ada uang politik. Diharapkan dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Brebes mempengaruhi khsususnya para pemuda agar terus bergerak dan aktif dalam politik uang di Desa Cikeusal Kidul ” . Tuturnya.
Yunus menambahkan bahwa kegiatan membentuk desa anti politik uang hanya menyusun awal untuk membahas desa akan membahas politik uang “Dengan disahkannya Desa Cikeusal Kidul sebagai Desa Anti Politik Uang, kami akan terus aktif dalam membina Desa. Desa Cikeusal Kidul menjadi Desa percontohan yang membahas politik uang khusus di wilayah Kabupaten Brebes dan harapan besar akan menular ke Desa-desa lainnya ” .
Kegiatan tersebut diakhiri dengan pengucapan dan penandatanganan komitmen bersama desa anti politik uang dan pemotongan tumpeng. Para peserta kegiatan juga tidak mau kalah mereka mempersembahkan hiburan yang terdiri dari drama rebana dengan tema anti politik uang.
Humas Bawaslu Kabupaten Brebes